Logo
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Negeri Seribu Kubah

Perbankan dan Koperasi

Data KoperasiTahun 2015

Kebijakan pemerintah di bidang koperasi adalah mengarahkan dan meningkatkan peranan serta kemampuan usaha koperasi. Usaha tersebut dikumpulkan antara lain dengan memberikan fasilitas PMDN kepada perusahaan swasta nasional yang mengikutsertakan koperasi dalam usahanya.

Pada tahun 2015 di Kabupaten Rokan Hilir tercatat 508 unit Koperasi yang terdiri dari 25 KUD, 76 Simpan pinjam , 22 koperasi Fungsional, 226 koperasi serba usaha dan 159 koperasi lainnya, Di lihat dari penyebarannya sebanyak 130 unit koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah, 87 Unit koperasi di Kecamatan Bangko, 46 unit koperasi di Kecamatan Kubu, 64 unit Koperasi di kecamatan tanah putih dan 45 unit koperasi di Kecamatan Pujud.

Dari sejumlah koperasi yang ada, terdapat 26.581 anggota yang terdiri dari 2.136 anggota KUD, 9.499 Anggota Koperasi Simpan Pinjam, 2.364 anggota koperasi fungsional, 8.578 anggota koperasi serba usaha dan 4.004 anggota koperasi lainnya.

Kecamatan Bagan sinembah dengan 130 unit koperasi memiliki 14.472 orang anggota, sedangkan untuk kecamatan Bangko, Kecamatan Kubu, Kecamatan Tanah Putih dan Pujud sesuai dengan banyaknya koperasi masing-masing 87, 46, 64 dan 45 unit koperasi memiliki jumlah anggota perkecamatan sebanyak 2.324, 1.195, 2.226 dan 1.132 orang.

Simpanan Koperasi pada tahun 2014 sebanyak Rp. 1,77 Milyar terdiri dari Rp.403,74 juta simpanan KUD, Rp. 71,59 Juta simpanan koperasi fungsional, Rp. 126,39 juta simpanan koperasi serba usaha dan Rp. 15,9 milyar simpanan koperasi lainnya.

Sebagian besar simpanan koperasi di Kabupaten Rokan Hilir berasal dari Koperasi di Bagan Sinembah yaitu sebanyak Rp. 1,38 milyar ( 86,00 persen ). Sedangkan untuk kecamatan bangko, Kecamatan Kubu, kecamatan Tanah putih dan Kecamatan Pujud hanya mempunyai simpanan koperasi sebesar Rp. 133,5 juta ( 8,00 persen ), Rp. 11,5 juta ( 1,00 persen ), Rp. 59,2 juta ( 4,00 persen ) dan Rp. 2281 juta ( 1,00 persen )

 

Data KoperasiTahun 2014

Kebijakan pemerintah di bidang koperasi adalah mengarahkan dan meningkatkan peranan serta kemampuan usaha koperasi. Usaha tersebut dikumpulkan antara lain dengan memberikan fasilitas PMDN kepada perusahaan swasta nasional yang mengikutsertakan koperasi dalam usahanya.

Pada tahun 2014 di Kabupaten Rokan Hilir tercatat 508 unit Koperasi yang terdiri dari 25 KUD, 76 Simpan pinjam , 22 koperasi Fungsional, 226 koperasi serba usaha dan 159 koperasi lainnya, Di lihat dari penyebarannya sebanyak 130 unit koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah, 87 Unit koperasi di Kecamatan Bangko, 46 unit koperasi di Kecamatan Kubu, 64 unit Koperasi di kecamatan tanah putih dan 45 unit koperasi di Kecamatan Pujud.

Dari sejumlah koperasi yang ada, terdapat 26.581 anggota yang terdiri dari 2.136 anggota KUD, 9.499 Anggota Koperasi Simpan Pinjam, 2.364 anggota koperasi fungsional, 8.578 anggota koperasi serba usaha dan 4.004 anggota koperasi lainnya.

Kecamatan Bagan sinembah dengan 130 unit koperasi memiliki 14.472 orang anggota, sedangkan untuk kecamatan Bangko, Kecamatan Kubu, Kecamatan Tanah Putih dan Pujud sesuai dengan banyaknya koperasi masing-masing 87, 46, 64 dan 45 unit koperasi memiliki jumlah anggota perkecamatan sebanyak 2.324, 1.195, 2.226 dan 1.132 orang.

Simpanan Koperasi pada tahun 2014 sebanyak Rp. 1,77 Milyar terdiri dari Rp.403,74 juta simpanan KUD, Rp. 71,59 Juta simpanan koperasi fungsional, Rp. 126,39 juta simpanan koperasi serba usaha dan Rp. 15,9 milyar simpanan koperasi lainnya.

Sebagian besar simpanan koperasi di Kabupaten Rokan Hilir berasal dari Koperasi di Bagan Sinembah yaitu sebanyak Rp. 1,38 milyar ( 86,00 persen ). Sedangkan untuk kecamatan bangko, Kecamatan Kubu, kecamatan Tanah putih dan Kecamatan Pujud hanya mempunyai simpanan koperasi sebesar Rp. 133,5 juta ( 8,00 persen ), Rp. 11,5 juta ( 1,00 persen ), Rp. 59,2 juta ( 4,00 persen ) dan Rp. 2281 juta ( 1,00 persen )



Data Perbankan Tahun 2013

Di kabupaten Rokan Hilir terdapat 37 kantor bank yang terdiri dari:

 

- Kantor Pusat 2 unit.
- Kantor cabang 4 unit.
- Kantor Cabang pembantu 27 unit.
- Kantor lainnya 4 unit.

Pengerahan dana masyarakat melalui perbankan dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Dana dari masyarakat yang berhasil dihimpun perbankan pada akhir tahun 2012 berjumlah Rp. 2.215,75 milyar, yang terdiri dari Giro sebanyak Rp. 553,38 milyar deposito Rp. 1.371,74 milyar dan tabungan sebanyak Rp. 290,63 milyar.


Data KoperasiTahun 2013

Kebijakan pemerintah di bidang koperasi adalah mengarahkan dan meningkatkan peranan serta kemampuan usaha koperasi. Usaha tersebut dikumpulkan antara lain dengan memberikan fasilitas PMDN kepada perusahaan swasta nasional yang mengikutsertakan koperasi dalam usahanya.

 

Pada tahun 2011 di Kabupaten Rokan Hilir tercatat 431 unit Koperasi yang terdiri dari 23 KUD, 2 Simpan pinjam , 23 koperasi Fungsional, 223 koperasi serba usaha dan 157 koperasi lainnya, sebanyak 121 unit koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah, 69 Unit koperasi di Kecamatan Bangko, 44 unit koperasi di Kecamatan Kubu, 50 unit Koperasi di kecamatan tanah putih dan 39 unit koperasi di Kecamatan Pujud.

Dari sejumlah koperasi yang ada, terdapat 24.744 anggota yang terdiri dari 8.126 anggota KUD, 215 Anggota Koperasi Simpan Pinjam, 6.778 anggota koperasi fungsional, 5.610 anggota koperasi serba usaha dan 3.925 anggota koperasi lainnya.

Kecamatan Bagan sinembah dengan 121 unit koperasi memiliki 9.521 orang anggota, sedangkan untuk kecamatan Bangko, Kecamatan Kubu, Kecamatan Tanah Putih dan Pujud sesuai dengan banyaknya koperasi masing-masing 69, 44, 50 dan 39 unit koperasi memiliki jumlah anggota perkecamatan sebanyak 6.801, 1.435, 2.442 dan 1.143 orang.

Simpanan Koperasi pada tahun 2011 sebanyak Rp. 145,19 Milyar simpanan KUD, Rp. 2,18 Milyar simpanan koperasi fungsional, Rp. 94,51 milyar simpanan koperasi serba usaha dan Rp. 30,67 milyar simpanan koperasi lainnya.

Sebagian besar simpanan koperasi di Kabupaten Rokan Hilir berasal dari Koperasi di Bagan Sinembah yaitu sebanyak Rp. 118,47 milyar ( 81,60 persen ). Sedangkan untuk kecamatan bangko, Kecamatan Kubu, kecamatan Tanah putih dan Kecamatan Pujud hanya mempunyai simpanan koperasi Rp. 17,24 milyar ( 11,88 persen ), Rp. 1,51 milyar ( 1,04 persen ), Rp. 2,01 milyar ( 1,38 persen ) dan Rp. 1,54 milyar ( 1,06 persen )



Data Koperasi Tahun 2012

Pembangunan bidang koperasi yang dilaksanakan selama ini masih belum mewujudkan hasil yang memuaskan karena menghadapi berbagai permasalahan baik yang bersifat internal maupun eksternal, meskipun demikian koperasi di Kabupaten Rokan Hilir masih bisa tumbuh dan berkembang. Pada tahun 2012 jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 86 unit yang tersebar di 14 Kecamatan, jumlah koperasi tidak aktif 345 unit dan jumlah KUD 20 unit.